Kuman, virus, atau lainnya bisa disembuhkan dengan metode Quark Reiki Atomic-Kundalini atau sering disebut dengan Q-RAK

Bintan,Metro:Zaman sekarang ini jenis penyakitnya bermacam-macam, baik yang disebabkan kuman, virus, atau lainnya. Bahkan tidak sedikit penyakit yang tidak bisa disembuhkan dengan tekhnologi kedokteran.

Tidak hanya itu, berbagai persoalan, baik ekonomi, sosial, rumahtangga dan lainnya juga sering kita hadapi dalam kehidupan ini. Berbagai cara dilakukan manusia, untuk mendapatkan kesehatan, dan mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya.

Jika sakit, berbagai usaha dilakukan manusia untuk mencapai kesembuhan, akan tetapi tidak sedikit yang gagal dalam usahanya. Jika Anda sudah berusaha mencari solusi tetapi tidak membuahkan hasil, tidak ada salahnya Anda mencoba dengan mempelajari metode Quark Reiki Atomic-Kundalini atau sering disebut dengan Q-RAK. Q-RAK merupakan salah satu metode untuk mendapatkan kesembuhan dan keberhasilan dalam kehidupan ini.

Menurut Rony Irianto, pendiri sekaligus Grand Master Q-RAK, Q-RAK merupakan salah satu teknik untuk mengakses energi alam semesta (Reiki), memiliki energi yang sangat halus dan densitas (kepadatan) energi yang sangat tinggi hingga mencapai level quark atom. “Q-RAK tidak berhubungan dengan agama atau praktek ibadah tertentu, tapi murni teknik penyembuhan alami dari energi alam semesta. Mempelajari Q-RAK bahkan dapat dikatakan sebagai berkah karena mampu meningkatkan spiritualitas praktisi dan jauh dari unsur tahayyul dan mistik,” katanya.

Dengan dibukanya kemampuan Q-RAK, maka seseorang akan dapat mengakses energi alam semesta dengan lebih mudah dalam jumlah yang banyak sehingga sangat efisien untuk digunakan dalam hal penyembuhan dan untuk tujuan lainnya dalam mencapai kebahagiaan hidup. “Kemampuan Reiki didapat melalui proses yang dinamakan inisiasi/attunement yang dapat dilakukan oleh seorang Master Reiki,” ungkapnya.

Kemampuan Q-RAK dapat dimiliki oleh semua orang dari segala golongan dan usia. Anak kecil (balita) hingga orang tua dapat memiliki kemampuan Q-RAK yang sama sempurnanya. Kemampuan Q-RAK didapat tanpa melakukan latihan tertentu seperti pada kebanyakan teknik lainnya sehingga Q-RAK mudah dipelajari tanpa membutuhkan kepandaian atau bakat khusus. Pelatihan atau Lokakarya Q-RAK, akan diadakan di Batam, pada hari Minggu 17 Januari 2010 di Hotel Seruni (Samping RS Harapan Bunda). Dimulai pukul 08.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan sebelum acara dimulai. Informasi dan pendaftaran Ferry (hp: 0857 4307 9182), Ahmad (hp: 0856 2900 774) dan untuk Singapura bisa menghubungi Kasmani (tlp: +65 811 06780).

Teknik Q-RAK juga sudah terbukti mampu menyembuhkan penyakit tubuh fisik seperti Tumor, Kanker, Ginjal, Diabetes, Jantung, Hepatitis, Stroke, Leukimia, HIV, Asma, Kista, dan lainnya.
Serta bisa menyembuhkan stress, depresi, trauma, dan lainnya. Selain itu energi Q-RAK dapat juga digunakan untuk menangkal dan mengatasi pengaruh energi negatif seperti santet, sihir, kesurupan, gangguan jin, dan lainnya. “Seseorang yang sudah mengikuti tekhnik Q-RAK, bisa menyembuhkan penyakit dalam dirinya sendiri atau orang lain,” paparnya.
Cara penggunaan Q-RAK juga sangat sederhana, dimana setelah di inisiasi/diaktifkan jalur energi saat lokakarya.

Jika ingin menggunakan Q-RAK cukup dengan berdo’a kepada Tuhan dan niat menyalurkan energi Q-RAK, lalu santai dan pasrah pada Ilahi, maka secara otomatis energi penyembuhan Q-RAK akan mengalir dengan sendirinya melalui tangan kita.

“Teknik penyembuhan Q-RAK bekerja atas Kuasa dan Cahaya ilahi, jadi sama sekali tidak bisa digunakan untuk jalan yang menyimpang dari kebenaran atau untuk kejahatan,” ujarnya.(hnr)

Tiga Srikandi Bokep Indonesia [3]: Nyomi Marcella

Orang, hanya membedakan mereka berdasarkan tato yang ada di leher. Ya.., di leher Nyomi ada sebuah tato.

Soal permainan di ranjang, apakah Nyomi mampu menyaingi kakaknya?
Untuk sementara, sepertinya si Nyomi harus bisa lebih bersabar.
Berdasarkan info yang di dapat dari sana-sini, jumlah film yang dibintangi oleh Nyomi tak sebanyak Jade.

Ia baru bisa memproduksi film bokep sebanyak 141 film saja, sementara Jade sampai masa pensiunnya sudah membintangi 216 film. Ya mohon dimaklumi, secara pengalaman Nyomi memang kalah pengalaman dibanding Jade.

Berbeda dengan Jade yang berusaha belajar ilmu tentang tata cara membuat film, sepertinya Nyomi lebih menikmati menjadi bintang film saja. Soal permainan di atas ranjang, berdasar komentar beberapa orang yang sempat menyaksikan film Nyomi, gayanya tak terlalu istimewa. Sebagian besar orang, hanya penasaran dengan cara dia melakukan oral pada pasangannya.
‘’Kayaknya enak banget tuh kalau digituin sama dia.’’begitu kata teman yang saya suruh untuk melihat film yang dibintangi Nyomi.
Namun sejak mundurnya sang kakak dari bisnis lendir ini, nama Nyomi pun makin tak terdengar.
Bahkan vidoe-nya yang dulu mudah didapat di penjual-penjual film porno, sekarang sudah sulit untuk diperoleh. Penasaran ingin melihat filmnya Nyomi, akhhh ...sebaiknya jangan!(son)

Sri Susanti tak tahu kalau adopsi anak harus pakai putusan pengadilan

Sri Susanti membantah keras kalau dirinya telah memperdagangkan buah hatinya yang saat itu masih berusia 4 bulan. Wanita 18 tahun itu menegaskan, ia hanya memberikan anak tersebut agar diasuh oleh Mariana. ‘’Saya hanya kasih asuh saja, bukan jual. Dia juga bilang dia mau asuh saja bukan beli bayi,’’ tegasnya lagi.

Namun meski demikian proses pengadopsian anak yang dilakukan antara orang tua bayi Sri Susanti dan Mariana justru menyalahi prosedur. Seharusnya, proses adopsi atau hak pengasuhan anak harus atas seizin pengadilan setempat. ‘’Saya tak tahu kalau adopsi anak harus pakai putusan pengadilan, saya tak tahu benar,’’ kata Sri lagi.

Ia juga mengaku selama buah hatinya di asuh Mariana ia sangat merindukan sang bayi tersebut. ‘’Saya masih punya hati, tak mungkin saya jual. Daripada anak saya mati karena tak ada susu lantaran tak mampu beli. Saya juga sudah minta agar saya bisa bertemu dengan anak saya, tapi katanya saat itu tunggu Hari Raya Imlek,’’ kata Sri dengan tangis yang tak berhenti.(ria)

Bayi diasuh Mariana, sang ibu dapat Rp.11 juta.

Kami tak Mampu Beli Susunya

Suaminya buruh bangunan, sang istri pengangguran. Dan anak pasangan suami istri Sri Susanti-Yuliansyah yang baru lahir 2 Juli 2009 lalu jelas butuh biaya yang cukup besar. Hari-hari di benak Susanti, terbanyang bagaimana ia bisa membeli susu, popok, makanan bergizi, imunisasi, atau membawa sang anak ke dokter jika sakit. Wanita berusia 18 tahun itu dibuat putus asa, ketika menerima nafkah dari suaminya. Sebagai buruh bangunan, penghasilan Yuliansyah jauh dari cukup untuk menutup biaya hidup mereka.

Empat bulan bertahan, akhirnya Susanti menyerah juga. Dan saat Susanti menyatakan satu ide kepada suami agar si anak diasuh orang lain, Yuliansyah setuju. Namun pengasuhan bayi pasangan itu ke orang lain oleh polisi justru dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Aparat polisi Polres Karimun mencium adanya dugaan memperdagangkan manusia. Pasangan muda itu pun akhirnya berurusan dengan polisi. Polisi menangkap keduanya di tempat kos mereka di Sentosa, Karimun, Selasa (12/1) lalu.

Ditemui POSMETRO kemarin di kantor Polres Karimun, Yuliansyah terus terang tentang masalah ekonomi yang membelitnya hingga ia merelakan sang anak “diasuh” orang lain. ‘’Awalnya begini, pacar saya (Susanti) hamil di luar nikah, untuk itu saya menikahi pacar Juni lalu. Setelah satu bulan menikah, tepatnya pada 2 Juli istri saya melahirkan. Sebelumnya tak ada masalah, saya kerja bangunan, istri saya merawat anak kami, namun setelah empat bulan, kami semakin lama tak mampu menghidupkannya,’’ ungkap pria berusia 23 tahun itu dengan kata terbata-bata.
Di tengah kesedihan Yuliansyah, sang istri, Sri Susanti pun melanjutkan cerita kenapa anaknya bisa sampai diasuh orang lain dengan imbalan uang Rp13 juta. ‘’Kami tak mampu lagi untuk beli susunya,’’ tambah sang istri.

Di tengah belitan ekonomi itu, Susanti kemudian bertemu dengan AT yang kini sedang dicari polisi. Dari AT, Susanti kemudian dikenalkan kepada Ayong yang kemudian dibawa kepada AL. Nama terakhir ini juga masih dicari polisi. ‘’Saat itulah saya ditawari seorang wanita yang namanya Marina agar anaknya diasuh dia,’’ tambah Sri Susanti.

Mendapatkan tawaran menggiurkan tersebut, dan melihat kondisi ekonomi keluarganya tak mampu, Susanti kemudian meminta pertimbangan suaminya. Dan Yuliansyah menyetujuinya. ‘’Bukan saya jual, tapi dia bilang mau diasuh dia, makanya saya kasih. Saat itulah saya kasih tahu suami saya tentang pengasuhan anak kami ke orang lain,’’ tambah Susanti lagi.

Pada bulan Oktober, Sri Susanti bersama Ayong dan AL, serta si bayi, berangkat ke Selat Panjang untuk mengantarkan bayi tersebut kepada Mariana. Saat itulah terjadih serah terima anak. Serah-terima itu hanya diperkuat dengan surat pengantar dari RT Sei Lakam, tempat tinggal Mariana.

Diberi Rp13 Juta
Setelah menyerahkan anak, rombongan Susanti kembali ke Karimun. Baru pada bulan November 2009, Mariana memenuhi janjinya memberikan uang sekitar Rp13 juta untuk imbalan mengasuh anak Susanti. Uang tersebut ditranser ke rekening Ayong.

Setelah uang diambil, tambah Susanti, dia Ayong dan AT berkumpul di rumah Ayong di Kampung Bukit, Karimun. Uang itu kemudian dibagi: Susanti mendapat Rp11 juta, Ayong mendapat jatah Rp750 ribu, dan AT kebagian Rp1,250 juta. ‘’Uang itu bukan atas harga bayi saya, tapi atas rasa kasihan dari ibu Mariana kepada saya, makanya dia kasih uang 13 juta dan yang kami terima hanya 11 juta saja,’’ elak Susanti.

Ayong sendiri yang kini sudah diamankan polisi mengakui kalau ia mendapat jatah Rp750 ribu. ‘’Saya hanya dikasih AT 750 ribu saja, saya kenal dengan orang dua ini —Sri Susanti dan Yuliansah— juga dari AT,’’ tegas Ayong.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Ajun Komisaris Boy Herlambang SIK menegaskan, selain mengamankan Susanti, Yuliansyah, dan Ayong, polisi juga sudah mengamankan Mariana, orang yang diduga membeli si bayi. ‘’Mariana masih dalam perjalanan dari Selat Panjang, sudah kita amankan bersama bayinya yang kini diberi nama Jobisah (6 bulan). Sedangkan dua tersangka lain masih DPO yaitu AT dan AL,’’ tegas Boy.

Jika terbukti bersalah, keempat tersangka ini bisa dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan. Dalam kasus ini, menurut Herlambang, pihaknya mencium adanya kesalahan dalam prosedur pengapdosian anak sesuai aturan hukum yang berlaku. Polisi juga menanyakan status uang senilai Rp13 juta yang diberikan kepada Susianti.
(riadi)

Siswi SMP Empat Hari Disetubuhi

Batam, Siswi Kelas III SMP Batuaji. Diambil dari Pangkalan Ojek, Dijual ke Diskotek, 4 Hari Ditiduri Tanpa Henti

BATAM, METRO: Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut SR, siswi kelas tiga sebuah SMP di Batuaji. Ia mengaku dipaksa melayani birahi para pria hidung belang selama empat hari berturut-turut. SR digagahi dari tanggal 7 sampai 11 Januari. “Empat hari itu saya di Hotel Kolekta dan Hotel Maju Jaya,” kata SR menyebut tempat di mana ia digagahi.

Ironisnya, setelah kehormatannya diobok-obok tamu di dua hotel berbeda, sepeser pun penghasilan jerih payahnya berpeluh keringat itu tak kunjung dibagikan oleh Al (25), wanita yang memperdagangkan kemolekan tubuhnya.

Ditemui di kantor Poltabes Barelang, Rabu malam, SR mengungkapkan, pengalaman kelamnya itu bermula ketika ia sedang duduk sendiri di sebuah pangkalan ojek di dekat kediamannya, Perumahan Mediterania, Batamkota, pada Senin (4/1) lalu. Tiba-tiba ia dihampiri oleh Al yang mengajaknya berkenalan. SR selanjutnya diajak pergi ke rumah Al di bilangan Pelita II. Di sana, Al menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada SR. Malam itu juga Al membawa SR ke Diskotek Pacific, Jodoh. Di diskotek itu, SR malah ditawarkan pada tamu pria untuk digagahi.


Didampingi sejumlah aktivis LSM, remaja berusia 15 tahun asal Malang, Jawa Timur itu, akhirnya mengadu ke polisi Poltabes Barelang. Sebelumnya, pada Rabu (13/1) malam, SR sempat melapor ke polisi Polsekta Batam Kota. “Apabila pelakunya ditemukan, sepantasnya diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera,” kata Syamsul Rumangkang, anggota Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak, Kepri, yang menjadi pendamping SR.

Harapan senada juga dilontarkan Ilhamsah Purba, Ketua Umum Komite AntiTrafficking dan Hak Azasi Manusia, Kepri. “Kami minta ini ditindaklanjuti, dan untuk pengusaha hiburan malam agar lebih selektif. Jangan sampai membolehkan anak-anak di bawah umur masuk,” katanya.
(kau/les)