BALOI, BM: Garong menguras harta senilai Rp5 juta, Jumat (27/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian itu menimpa Indahwaty (38) warga Komplek Puri Casablanca.
Informasi yang berhasil dikumpulkan koran ini, saat itu korban sedang istirahat di dalam kamarnya. Selang beberapa menit ia terbangun karena kaget mendengar bunyi dari arah pintu kamarnya.
Ternyata, seorang pria tak dikenal sudah masuk ke dalam kamar. Pelaku langsung mendekat sambil menempelkan sebuah obeng ke arah leher korban dan menyuruh agar korban diam.
Di bawah ancaman benda tajam itu, pelaku lalu merampas sebuah jam tangan, dua buah kalung emas, tiga buah cincin emas, duit 100 Dolar Singapura, dan 50 Ringgit Malaysia.
Tak cuma mempreteli harta benda milik korban, pelaku juga menanyakan siapa yang menghuni kamar sebelah.
Dalam keadaan ketakutan, Indah pun menjawab bahwa ruang di sebelah kamarnya cuma ditempati perempuan saja. Sebentar kemudian, si bandit memaksa agar korban masuk ke adalam toilet.
Tapi saat pelaku menyeretnya, korban berontak hingga terjadilah perkelahian.
Menurut pengakuan korban di hadapan polisi, ketika dirinya melakukan perlawanan itu, pelaku kontan menendangnya tiga kali sampai ia terjatuh.
Akibatnya, Indahwaty mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.
Barulah menjelang subuh, korban memutuskan mengadukan peristiwa itu ke Poltabes Barelang.
Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih diselidiki Satuan Reskrim Poltabes Barelang.(kau)