Masuk Lewat Pelabuhan Tikus


Tiga Lori Barang Seken Ditangkap
BATAM, BM: Jajaran Poltabes Barelang, berhasil mengamankan tiga truk pengangkut balpress. Lima orang pengangkut barang-barang bekas itu juga ditangkap di kawasan Tiban, Selasa (24/3) malam.

Penangkapan tersebut menurut Kasat Reskrim Poltabes Barelang, Kompol Christian Tory berawal dari laporan warga yang mengatakan adanya bongkar muat barang-barang yang diduga ilegal di pelabuhan tikus Tiban III, sekitar pukul 23.30 malam.
Atas petunjuk warga itu juga, polisi langsung meluncur ke pelabuhan yang dimaksud. Benar saja, setelah ditunggu beberapa menit, polisi mendapati dua truk dan satu pick up, yang membawa muatan tertutup terpal, meluncur ke arah Baramcenter.
Polisi bergegas mengamankan dua truk BP 8925 DY dan BP 8237 DX serta satu pick up BP 9762 EX, tersebut. Tiga orang supir dan dua kernetnya juga diamankan polisi.
“JF (pemilik) kita tetapkan sebagai DPO (buron),” tegas Kompol Chirstian Tory, Kasat Reskrim Poltabes Barelang, kepada wartawan, Kamis (26/3) kemarin.
Truk-truk itu diketahui berisi 50 karung balpress, 25 kotak spare part mobil dan ban mobil yang bejumlah lebih 200 buah. Barang-barang tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Dari keterangan para supir dan kernet, diketahui kalau barang-barang bekas tersebut hendak dikirim ke Nagoya dan Batuaji.
“Ini sudah penyelundupan. Kita akan koordinasikan dengan bea cukai,” terang perwira melati satu itu.(for/kau)