Tersandung Narkoba
BATAM, METRO: Dari data penyalahgunaan Narkoba yang dirilis Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Anggaria Lopis kepada wartawan, Selasa (24/3) menunjukkan peningkatan. Peningkatan kasus terjadi pada minggu ketiga Maret 2009.
Selama rentang waktu tersebut, jajaran Polda Kepri, berhasil mengamankan delapan tersangka dalam enam kasus, dengan barang bukti narkotika 350 gram ganja kering dan jenis psikotropika yaitu sabu-sabu 0,21 gram serta ekstasi sebanyak 373 butir.
Satuan narkoba Polres Tanjungbalai Karimun menduduki peringkat teratas, menangani 3 kasus dengan 4 tersangka. Dit Reserse Narkoba Polda Kepri 2 kasus dengan 3 orang tersangka dan Sat narkoba Poltabes Barelang 1 kasus dengan 1 orang tersangka.
Dari 8 tersangka, 6 orang merupakan pengedar dan 2 orang lainnyalagi sebagai pemakai. Enam orang pelaku pekerja swasta, seorang anggota TNI dan 1 orang lagi anggota Polri.Tempat kejadian perkara kasus penyalahgunaan narkoba di tempat umum 3 kasus, di hotel 1 kasus, dan di perumahan sebanyak 2 kasus.(cr3)